BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Jumat, 13 November 2009

UAN diantara PRO dan KONTRA

Bahan ini cocok untuk Semua Sektor Pendidikan bagian NAT. ASSESSMENT / UAN.
Nama & E-mail (Penulis): afdhee
Saya Mahasiswa di pekanbaru
Topik: UAN PRO DAN KONTRA
Tanggal: 05092006


Akhir-akhir ini diketahui, bahwa adanya kebijakan UAN menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, baik dari kalangan pendidikan maupun dikalangan non kependidikan. Adalah suatu hal yang wajar, apabila adanya suatu keputusan menimbulkan suatu yang pro dan kontra. Namun pro yang kontra kali ini, patut dipikirkan oleh pemerintah dalam hal ini jajaran Pemerintah yang berkaitan dengan Pendidikan Nasional.
Saya melihat adanya kebijakan Ujian Akhir Nasional dari dua sudut pandang;

Pertama, Ujian Akhir Nasional perlu diadakan, dalam rangka untuk mengetahui daya beda pencapaian target dari standar nasional yang ditetapkan, dengan adanya UAN, maka kita akan mengetahui daerah tertentu sudah mmampu memenuhi target, untuk itu kedepannya perlu ditingkatkan, nah bagi daerah yang belum mencapai, maka dibutuhkan suatu terobosan bagaimana daerah tersebut bisa mencapai standar yang ditetapkan.

Kedua, UAN tidak perlu dilaksanakan, kalau hanya dijadikan sebagai standar kelulusan, karena akan merusak proses yang selama ini diikutiu oleh siswa. akan menjadi preseden buruk ke depan kalau ini tetap dipaksakan. sebagai ilustrasi, ada anaka yang rajin dan pintar, tidak pernah bolos, selalu juara, tetapi, karena pada malam sebelum ujian, ibu kandungnya sakit, sehingga harus menemani di rumah sakit, dan pagi harinya ujian diikuti dengan tidak konsentrasi akhirnya hasil menyatakan gagal. seorang siswa lainnya yang sering bolos, nilainya kurang memuaskan, tetapi pada saat ujian, kebetulan duduk berdekatan dengan anak yang pitar, sehingga dapat mencontek, akhirnya lulus. dua contoh di atas, menunjukkan bahwa ada ketidak adilan dalam penentuan kelulusan jika hanya menggunakan standar UAN. oleh karena itu solusi yang dapat saya berikan adalah, UAN tetap dilaksanakan untuk point pertama tadi, tetapi untuk menentukan kelulusan berikanlah kesempatan dan otonomi kepada sekolah dalam hal ini adalah guru untuk menentukan kelulusan karena guru yang tahu proses selama ini.

Apalagi UAN tahun 2009/210 ini mempunyai peraturan yang berbeda dengan UAN tahun tahun sebelumnya...UAN tahun ini dimajukan menjadi bulam Maret minggu ke tiga,. Ini dikarenakan beberapa perguruan tinggi sudah meneyetujui bahwa nilai UAN sebagai syarat untuk masuk ke perguruan tinggi. Tapi bagaimana nasib para siswa yang tidak melanjutkan ke perguruan tinggi???Mereka juga mearasakan hal yang sama dengan siswa yang masuk ke perguruan tinggi

Tahun ini saya rasakan sebagai tahun yang siswanya menjadi kelinci percobaan pemerintah. Bagaimana akibat dari hal yang dirasa sangat sulit untuk dilakukan ini???Tentu saja siswa dan siswi menjadi protes dan menyesal melanjutkan sekolah ke sekolah menengah ini. Karena apabila tidak lulus, mereka mengagap biaya yang ditempuh 3 tahun adalah sia2 belaka.

0 komentar: